Showing posts with label Opini. Show all posts
Opini
Inilah kondisi yang dialami oleh mantan kombatan GAM hari ini, reintegrasi tanpa pembinaan sama juga dengan membiarkan goresan luka ditubuh tanpa mengobatinya hingga luka yang semula cuma sedikit lama-lama akan menjadi borok yang sulit diobati. Kalau dalam bahasa buku MoU “Eks kombatan akan reintegrasi/kembali ke masyarakat biasa”, cuma kembali bak geo cangkoy (Gagang cangkul).
Pasca damai tahun 2005 lalu sampai hari ini, tahun 2014 masih banyak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kejadian demi kejadian baik menggunakan senjata api atau sajam, rata-rata melibatkan mantan kombatan GAM. Ini harus kita sadari dan kita fahami bersama, baik saya yang menulis atau kawan-kawan eks kombatan lainnya di seluruh Aceh.
Kita semua mengalami nasib yang sama, cuma saya lebih beruntung dari teman-teman lain, karena 9 tahun sudah kita lewati proses damai ini saya tidak pernah terlibat dalam aksi kriminal apapun. Dan sampai hari ini Allah masih menyelamatkan saya, hingga bisa berkumpul dengan keluarga walau dalam kehidupan yang sangat sederhana. Saya mencoba memulai hidup baru, hidup tanpa masalah.
Bagi eks kombatan yang masih diberi umur panjang, masih diselamatkan oleh Allah juga bisa berakit-rakit untuk memperjuangkan nasib dirinya masing-masing, karena kondisi hari ini sudah berbeda dengan kondisi sebelum Aceh damai.
Saya tidak mampu berbuat apa-apa untuk memperjuangkan aspirasi kawan-kawan, saya cuma bisa menulis dan terus menulis hingga tulisan tulisan saya bisa dibaca oleh seluruh rakyat Aceh khususnya dan warga Indonesia pada umumnya. Kita semua tidak ingin kembali ke masa lalu, tapi yang kita inginkan masa depan yang lebih baik dari masa lalu.
Karena waktu terus berjalan dan waktu tak akan bisa kita hentikan, dengan waktu yang tersisa serta dengan segala kewenangan yang ada seyogyanya para pemimpin di Aceh dan pemimpin pusat untuk lebih serius dalam menyikapi setiap persolan di lapangan hari ini. Karena akar permasalahan pasca damai Aceh cuma satu, pembinaan eks TNA.
Sekali lagi saya tekankan pada stake holder agar duduk bersama baik DPR Aceh dan tokoh perdamaian untuk menyikapi secara serius tentang kondisi mantan kombatan hari ini. Jangan pernah menyepelekan setiap kejadian, karena itu akan menjadi bumerang bagi perdamaian Aceh secara permanen. Karena apapun anggapan kita, mantan kombatan adalah mantan Tentara atau mantan pasukan perang yang telah diajarkan untuk memegang senjata. Mereka di didik untuk berperang bukan di didik untuk mengembala sapi atau untuk mencangkul sawah.
Jadi apapun anggapan selama ini sangat keliru, kalau mantan kombatan pemalas atau bermacam anggapan dari orang-orang yang sama sekali tidak tahu persolan. Semua butuh proses, semua yang kita inginkan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Maka para anggota DPRA wajib membuat satu qanun/aturan untuk pembinaan mantan kombatan dan pembinaan anak yatim, imbas konflik dan korban konflik.
Jangan pernah jenuh dalam menyikapi semua permasalahan di lapangan hari ini, karena mereka semua adalah bagian dari kita.
Malam ini saya berfikir, apa yang harus saya tulis agar bermanfa’at untuk kawan-kawan dan untuk diri saya pribadi. Inilah yang bisa saya tulis malam ini melalui Hp Blackberry yang sudah 9x rusak, tapi alhamdullilah, saya masih bisa menulis pemikiran-pemikiran untuk kebaikan kita bersama, agar seluruh persoalan sosial, ekonomi dapat selesai secara tuntas.
Dengan adanya satu qanun/aturan yang dibuat oleh DPR Aceh maka Gubernur selaku perwakilan Pemerintah RI di Aceh bisa lebih fokus dalam membuat program-program permanenisasi perdamaian hingga semuanya akan teratasi. Inilah harapan saya kepada pimpinan di Banda Aceh dan para pencetus perdamaian yang sudah bersusah payah hingga terlaksana sebagaimana mestinya.
Tulisan saya ini juga diilhami kutipan kata-kata mutiara James A. Michener yang berbunyi,”Jika anda tidak melakukan apa-apa terhadap hidup anda, maka seberapa lama anda hidup tidak memiliki arti apa-apa lagi”. Semoga para pembaca dapat memakluminya karena yang menulis bukan tokoh intelektual atau seorang akademisi lulusan Universitas. Saya menulis atas inisiatif saya sendiri selaku mantan kombatan dan selaku Rakyat Aceh yang cinta Aceh dan cinta damai. Amin ya rabbal alamin…
| Imran Nisam seorang mantan Kombatan pro perdamaian. |
Oleh: Maz Joyo | http://www.kompasiana.com/MataAceh
Featured, Opini
Oleh: Muhajir Juli
Kaget, itulah perasaan yang muncul ketika pada akhir Maret 2015, sejumlah situs berita bernuansa Islam coba dibredel oleh penguasa dengan dalih menyebarkan paham kebencian, intoleran, ajakan berbuat radikal dan segala macam sebutan lain yang bernuansa negatif. Bentuk bredelnya adalah pemblokiran situs yang dilakukan oleh Kemkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Juru bicara BNPT sekaligus Direktur Deradikalisasi, Irfan Idris, kepada sejumlah awak media Islam yang memerotes kebijakan itu mengatakan, bahwa ada empat kriteria situs yang dinilai engajarkan radikalisme.
Pertama, propaganda mengafirkan orang lain. Kedua, mengafirkan presiden, ketiga, pemerintah thogut. Keempat, pemerintah syirik.
Intinya, media-media berbau Islam selama ini dituduh sebagai alat propaganda yang memaknai jihad dengan sempit.
Dalam konteks pemaknaan jihad, mengajak mentakfiri orang lain, saya no comment.
Pemerintah tentu punya pandangan sendiri terkait dengan itu. Saya sendiri juga melihat ada semacam bentuk upaya penyempitan makna Islam oleh beberapa kalangan dengan menyasar kaum abangan dan fanatik buta sebagai audiens, dengan harapan kampanye yang mereka lakukan, akan mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Sebagai seorang jurnalis, saya hendak melihat kasus ini dari sudut pandang jurnalistik dan aturan dunia kewartawanan.
Pertanyaannya adalah: secara Undang-undang pers, pemblokiran terhadap sejumlah media berbau Islam, apakah sudah tepat?
Pemerintah terlalu terburu-buru, ataukah kehadiran mass media Islam sudah begitu mengancam kedaulatan Indonesia---sebuah negara sekuler yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, saya kira penguasa di Indonesia perlu taat asas. Mereka tidak boleh petantang petenteng melakukan pemblokiran, tanpa (sebelumnya) melakukan pendekatan persuasif lainnya. Misal mengajak dialog. Memberikan hak jawab atas kritik media terhadap kekuasaan. Serta melakukan pembedahan kelas antara media yang jelas pengelolanya dengan media “siluman” �(media ada, pengurus tidak jelas).
Dalam sebuah negara demokratis, menjunjung tinggi hukum dan HAM sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah Orde Jokowi. Apalagi dia berasal dari parpol yang mengakui dirinya paling demokrasi. Bahkan nama partainya saja Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang bermakna bahwa partai tersebut sampai dengan saat ini masih terus berjuang untuk menegakkan demokrasi.
Dalam konteks ini, Islam dengan segala tetek bengeknya, punya hak yang sama untuk bergerak dan berbicara seperti golongan lainnya. Nasionalisme keindonesiaan harus memasukkan Islam sebagai salah satu syarat, bersebab, Islam adalah agama mayoritas di republik ini.
Untuk itu sudah sepatutnya, suara-suara Islam harus didengarkan dan diperbolehkan mengisi indera dengar, baca dan visual di negeri ini.
Membungkam suara Islam berarti membunuh kebebasan. Mendistorsi Islam sebagai ajaran radikal, berarti melanggar HAM. Islam tetap punya hak untuk hidup di Indonesia, apalagi republik ini (sekali saya ulangi) ditinggali oleh mayoritas manusia yang beragama Islam.
Dalam kasus pemblokiran media-media Islam, saya kira sudah waktunya untuk dilawan. Agresitas pemerintah harus dilawan dengan aturan yang ada di Republik ini.
Mass media Islam juga harus diberikan perlindungan seperti media umum (sekular) lainnya yang hidup dan tumbuh di bumi Indonesia.
Semua pihak, bila ingin mengeritik media, maka harus mengacu pada UU Pokok Pers Tahun 1999. Sebab media massa di Indonesia dilindungi dibawah kewenangan itu.
Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Indonesia, dalam menimbang, point C disebutkan:
bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun;
Dalam konteks keresahan pihak BNPT terhadap cara penulisan sejumlah media Islam yang dinilai menyebarkan paham kebencian, tentu ada mekanisme peneguran yang bisa dilakukan. Misal dengan mengirimkan keberatan ke media yang bersangkutan. Atau mengajukan sengketa ke Dewan Pers.
Salah satu fungsi dewan pers disebutkan dalam Pasal 15, sebagai berikut:
Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
Tugas pemerintah sebagai pembina pers (dalam versi PWI) adalah melakukan pembinaan terhadap dunia kewartawanan di Indonesia. Bukan justru membinasakan.
�
(Media) Islam Bukan Musuh
Pemerintah orde Joko Widodo (Jokowi) dengan segala emblem nasionalisnya harus jernih memilah. Mereka harus secara fair dan meu-aneuk agam dalam melihat Islam (termasuk media Islam).
Bahwa Islam dan medianya bukan sebuah ancaman adalah realitas. Bersebab, bila pengikut agama yang diridhai Allah ini berkelakukan seperti yang dituduhkan selama ini oleh gerombolan pengacau keamanan dengan berlabel humanitarian dsb, sungguh yakinlah bahwa tidak ada lagi keberagaman di Indonesia.
Dengan kekuatan yang mayoritas, bukan mustahil umat muslim bisa melakukan apa saja di bumi Indonesia. Akan tetapi muslim tidak arogan. Mengapa? Karena Islam mengajarkan hal-hal yang baik dan menghargai perbedaan.
Saya mengakui bahwa selama ini, Islam telah disudutkan oleh propaganda kaum yang tidak bertanggung jawab sebagai sebuah identitas yang harus diwaspadai. Memata-matai Islam dan media Islam (terlepas media abal-abal dan yang punya izin) secara berlebihan menunjukkan bahwa pola pikir pengelola bangsa ini masih terpengaruhi oleh ajaran Huntington yang memosisiskan Islam sebagai musuh baru Barat (Eropa dan Amerika Serikat).
Penulis buku Who Are We? menyebutkan Islam militan (label yang diberikan olehnya) sebagai musuh baru AS, setelah dominasi komunis hilang di muka bumi. Untuk meredam gerakan Islam militan, Huntington menyarankan agar Pemerintah AS melakukan perang (war) sebagai jalan keluar.
Di Indonesia, pemikiran kearah menyerang Islam (langkah pertama dengan menyerang media Islam) sudah mulai dijalankan. Misal seperti penyebutan media Islam lebih berbahaya dari situs porno. Media Islam sebagai biang lahirnya terorisme dan lain sebagainya.
Akhirnya, rakyat Indonesia dan penguasa harus menyadari bahwa (media) Islam bukanlah sebuah ancaman terhadap kontitusi dan keberlangsungan bangsa ini. Umat Islam di Indonesia masih tetap menjadi rakyat yang baik, walau di sana sini kebijakan penguasa masih terus-menerus menzalimi mereka.
Bukan lagi sebuah rahasia bahwa untuk menjadi muslim yang baik di Indonesia tantangannya luar biasa. Untuk memakai jilbab saja (di beberapa institusi) susahnya luar biasa.
Penguasa Indonesia harus menyadari, bahwa kritik yang dilakukan oleh media Islam, selama ini banyak benarnya. Kebijakan yang dilahirkan di negeri ini lebih sering merupakan keinginan penguasa (DPR dan semua afiliasinya) dan mendistorsi Islam.
Hukum Islam (agama mayoritas) nyaris tidak mendapatkan tempat di Republik ini.
Pancasila seolah-olah asing bagi muslim. Karena suara-suara Islam yang “keras” selalu digiring bertentangan dengan kebhinekaan dan Pancasila.
Saya melihat, konteks inilah yang menjadi kritik oleh sejumlah media Islam. Penyebutan thogut dan segala macam label lainnya terhadap penguasa, ya, karena mereka melihat bahwa kebijakan yang dilahirkan lebih ramah kepada minoritas.
Seorang ikhwan pernah berkata kepada penulis: “Seharusnya minoritas yang harus minta izin pakai rok mini, bukan justru muslimah yang harus meminta izin saat hendak berjilbab.”
Penulis melihat, Indonesia ini sudah seperti Amerika Serikat. Mengaku diri demokratis, tapi dalam praktiknya malah otoriter.
Mengakui keberagaman, namun definisi keberagaman itu sendiri bermakna ganda.
Anti kah penguasa Indonesia terhadap (media) Islam? [TGJ]
Penulis adalah kolumnis The Globe Journal. Bisa dihubungi via email: muhajirjuli@gmail.com. Facebook: Muhajir Juli. Twitter: @muhajirjuli.Penulis adalah kolumnis The Globe Journal. Bisa dihubungi via email: muhajirjuli@gmail.com. Facebook: Muhajir Juli. Twitter: @muhajirjuli.
Featured, Opini
Oleh: Margono Dwi Susilo
Sebagai orang Jawa yang tinggal di Banda Aceh tentu saya tertarik dengan keberadaan sebuah tempat yang secara resmi diberi nama Gampong Jawa. Konon kampung ini sudah ada sejak jaman kesultanan Aceh, sebagai bukti masa lalu Aceh memang kosmopolitan. Beberapa kali saya kesana untuk melihat orang-orang, laut, sambil sesekali mancing. Kali ini saya tidak akan bercerita tentang mancing, tetapi yang lebih substantif.
Seperti biasanya jumat adalah waktu yang spesial, setidaknya pada hari itu sholat jumat digelar. Kami pegawai Kementerian Keuangan di Banda Aceh berduyun-duyun memenuhi masjid Gedung Keuangan Negara (GKN) hendak menunaikan ibadah. Hampir semua pegawai Kementerian Keuangan yang ditempatkan di Banda Aceh adalah muslim, sehingga penuh sesak masjid kami. Tetapi ada sekelompok manusia yang secara mencolok tidak menunaikan kewajiban jumat. Mereka memang bukan PNS, tetapi tukang bangunan yang mengerjakan proyek di GKN. Mereka hanya duduk santai sambil memandangi kami yang berduyun-duyun menuju masjid. Semua makfum bahwa tukang bangunan tadi adalah pendatang dari Jawa (atau setidaknya orang Jawa yang lahir di Sumatera) yang sebagian besar muslim.
Teman saya yang Aceh, sempat nyeletuk, itulah orang Jawa, banting tulang demi dunia tetapi lupa Tuhan. Pada tahap ini saya setuju atas penilaian itu, bahwa Jawa sebagai muslim – tentu tidak semua — sering tidak taat, bahkan cenderung singkretik dan mistik, percaya pada danyang penunggu kuburan dan Nyi Roro Kidul.
Karena cukup terusik, selepas sholat jumat, saya menemui para tukang bangunan tersebut. Mengapa tidak sholat jumat? Jawaban mereka simple saja, “untuk apa sholat jika membohongi diri sendiri.” Mereka justru mengklaim kami yang berduyun-duyun ke Masjid sebagai para munafik. Rajin sembahyang tetapi tetap korupsi. Selidik punya selidik rupanya mereka sangat terpengaruh oleh kasus Gayus Tambunan. Bahwa orang Keuangan adalah tipikal Gayus, hanya saja kebusukannya belum terbongkar. Dimanapun, walau ia cuma tukang bangunan, orang Jawa selalu pandai berfikir filosofis, bukan demi kebaikan, tetapi demi menghindar dari kewajiban, kadangkala yang syari’i sekalipun.
Lantas bagaimana Aceh memandang Jawa secara lebih subtil?
Ini tentu sulit. Karena Acehpun heterogen. Masyarakat Aceh di pantai timur-utara tentu beda dengan barat-selatan dalam memandang masyarakat pendatang, terutama dari Jawa.Perbedaan itu disebabkan oleh sejarah, terutama sejarah konflik. Perjumpaan masyarakat pantai timur-utara Aceh dengan Jawa bermula saat armada barat Majapahit menaklukkan Kerajaan Pasai di Aceh Utara pada sekitar 1350 Masehi (Kawilarang, 2008). Sejak itu hubungan Aceh-Jawa mengalami pasang surut. Pernah suatu ketika Aceh bekerjasama dengan Jawa saat bahu membahu memerangi Portugis yang menguasai Malaka. Ini terjadi pada masa Pangeran Sabrang Lor Pati Unus, pada 1521 M. Karena hubungan perjuangan ini Ratu Kalinyamat – putri Sultan Demak Trenggono – dinikahkan dengan Raden Toyib salah seorang putera Sultan Aceh Mughayat Syah. Raden Toyib akhirnya dikenal dengan nama Pangeran Hadiri.
Pada 1564 Sultan Aceh Ali Riayat Syah mengirimkan utusan ke Jawa meminta bantuan memerangi Portugis. Karena salah paham utusan Aceh tersebut justru di bunuh oleh Aria Pangiri, putra Sunan Prawata (Sultan Demak keempat). Hanya karena faktor Ratu Kalinyamat dan Pangeran Hadiri hubungan Aceh dan Jawa relatif tetap baik.
Pada tahun 1573 Sultan Aceh kembali meminta bantuan Ratu Kalinyamat (waktu itu ia penguasan Jepara bawahan Demak) untuk menyerang Portugis. Jawa mengirim pasukan sebanyak 15.000 orang dengan 300 kapal, tetapi terlambat, sehingga armada Aceh sudah dipukul mundur Portugis. Sejak itu kepercayaan Aceh terhadap Jawa menipis, apalagi sejak kematian Ratu Kalinyamat pada 1579.
Bagi anda penggemar sejarah tentu mengetahui bahwa sejak tahun 1873 Aceh berperang dengan Belanda sampai menjelang kedatangan Jepang. Tahukah anda suku bangsa nusantara yang paling banyak membela Belanda dalam memerangi Aceh? Ya benar, suku Jawa. Paling tidak hal ini menurut pandangan Aceh. Ribuan kompeni KNIL yang dikirim ke Aceh sebagian besar suku Jawa, disamping Eropa, Ambon, Timor dan Minahasa. Kalau anda tinggal di Banda Aceh anda bisa mengunjungi Kuburan Belanda Kerkoff. Semua orang Aceh tahu bahwa justru yang dikubur disitu dominan orang Jawa yang masuk dalam kedinasan KNIL. Anda akan menemui nama-nama Jawa seperti Kromodengso, Kromodiryo, Semito, Prawiroyudo dan seterusnya. Ratusan bahkan mungkin seribu nama-nama Jawa. Kerkoff adalah monumen bahwa Jawa pernah membela Belanda (penjajah kafir), dan Jawa akhirnya terbunuh di Aceh.
Kalau anda juga suka membaca aktivis Aceh dalam memahami hubungan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta, tentu anda akan mendapat banyak statement bahwa Aceh di masa revolusi merupakan daerah modal bagi Republik. Tidak terkira sumbangan Aceh terhadap bayi Republik, sebut saja misalnya pesawat RI-1 Seulawah dan Radio Rimba Raya. Atau misalnya kisah Presiden Sukarno yang menghiba-hiba ke ulama Aceh agar rakyat Aceh membantu Republik yang dalam kesulitan besar. Semua permintaan Sukarno dipenuhi oleh rakyat Aceh, dengan imbalan syariat islam akan ditegakkan di bumi serambi mekah. Tetapi setelah republik stabil justru Aceh dilebur dalam propinsi Sumatera Utara pada 23 Januari 1951. Bagi Pemerintah di Jakarta peleburan itu demi efisiensi. Bagi Aceh ini adalah pengkhianatan ala Indonesia yang kebetulan dipimpin orang Jawa. Dikatakan Indonesia (Jawa) adalah negara yang mudah membuat janji tetapi mudah pula ingkar. Dalam berbagai propaganda dikatakan perilaku Jawa yang suka mengkhinati janji ini dibaratkan seperti perilaku Yahudi. Kekecewaan ini pada akhirnya menyulut Daud Beureueh mendukung DI/TII Kartosuwiryo pada 20 September 1953.
Berbeda dengan Daud Beureueh yang membawa panji islam, Hasan Tiro memilih cara berbeda dengan mengedepankan romantisme sejarah dan sentimen etno-nasionalis, walau faktor ekonomi dan eksploitasi kekayaan alam Aceh oleh pemerintah Orde Baru tetap merupakan faktor penting. Dikembangkanlah indoktrinasi bahwa Aceh merupakan korban dari kolonialisme Jawa. Bagi Tiro dan pendukungnya, Aceh pernah gemilang di masa Sultan Iskandar Muda (berkuasa 1607-1636) dan terpuruk dijaman Belanda dan Indonesia (Jawa). Perhatikan teks proklamasi GAM yang dikumandangkan di Pidie 4 Desember 1976 :
“To the people of the world: We, the people of Acheh, Sumatra, exercising our right of self-determination, and protecting our historic right of eminent domain to our fatherland, do hereby declare ourselves free and independent from all political control of the foreign regime of Jakarta and the alien people of the island of Java….In the name of sovereign people of Acheh, Sumatra.”
Jika digunakan bahasa yang lugas dan jujur, GAM dibentuk untuk membebaskan Aceh dari penjajahan Jawa.
Pemerintah Orde Baru menjawab tegas dengan mengirimkan tentara. Sebagian wilayah Aceh menjadi daerah operasi militer (DOM). Ribuan orang menjadi korban. Tetapi ironisnya, dalam konflik ini, suku Jawa yang tinggal di Aceh kembali menjadi kambing hitam, sering dituduh mata-mata tentara. Dimulai dari tentara yang memang kebetulan banyak yang berasal dari suku Jawa. Tentara melakukan kekejaman, dan Jawa pun akhirnya dituduh kejam. Ada pameo dari masyarakat Aceh : “Aceh gila, Jawa kejam.” Propaganda GAM selalu mempukul rata bahwa tentara di Aceh (terutama BKO) adalah perpanjangan kolonialisme Indonesia-Jawa. Masa DOM dan Darurat Militer semakin mengentalkan opini bahwa Jawa – dimulai sejak jaman Majapahit – adalah penjajah.
Harus diakui bahwa secara kultur, orang Aceh dan Jawa sulit untuk duduk bersama dalam meja perundingan. Apa pasalnya? Konon orang Jawa sepertiblangkon, ngomongnya A tetapi maksudnya B. Tutur katanya halus, tetapi penuh siasat dan menelikung. Jangan heran jika Jusuf Kalla saat memprakarsai perundingan damai dengan GAM tidak menyertakan satupun delegasi RI yang berasal dari Jawa. Ini memang strategi jitu dari Jusuf Kalla, yang hasilnya kita telah sama-sama tahu : Aceh damai dalam pelukan NKRI.
Dari narasi diatas dapat disimpulkan bahwa Jawa di mata Aceh setidaknya meliputi hal-hal sebagai berikut : pertama Jawa adalah bangsa yang tidak taat sebagai muslim, cenderung sinkretik dan percaya pada tahyul, kedua Jawa adalah bangsa yang suka ingkar janji selayak yahudi, ketiga Jawa adalah bangsa penjajah atau setidaknya kolaborator penjajah kafir, dan keempat Jawa adalah licik dan kejam.
Pertanyaannya, apakah semua orang Aceh memandang Jawa seperti itu? Tentu tidak. Pandangan negatif tersebut muncul karena konflik, dan diimani oleh orang-orang yang terkepung konflik. Tanpa konflik tentu pandangan Aceh terhadap Jawa akan normal-normal saja, bukankah Al-Quran sendiri menegaskan manusia itu diciptakan berbangsa-bangsa dan bergolong-golong. Mustahil orang Aceh tidak memahami penegasan Al-Quran tersebut. Masalahnya memang hampir separoh orang Aceh terimbas konflik. Wilayah Aceh yang steril konflik, seperti di Gayo Luwes, Takengon, Singkil, Aceh Selatan, sebagian Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Simeulue, Sabang cukup terbuka kepada pendatang, termasuk dari Jawa. Dimanapun dan kapanpun konflik memang memupuk sentimen negatif terhadap apapun. Aceh adalah laboratorium bahwa manusia bisa berubah karena konflik. Pengusiran transmigran dari Jawa pasca reformasi dan penembakan buruh dari Jawa akhir-akhir ini adalah bukti bahwa sentimen itu belum pupus.
Seperti yang lalu-lalu sore itu saya keliling kota Banda Aceh, melihat kembali Kampung Jawa di pinggir pantai. Tidak seperti biasanya saya terkesima dan baru sadar, bahwa sebagian Kampung Jawa telah dijadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah raksasa. Di tempat inilah dibangun juga IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) sejak 1995. Apakah ini suatu kebetulan karena posisinya sesuai? Ataukah memang ini sebentuk penistaan? Mungkin ada yang lebih arif memberikan tafsir.
Karena penasaran saya mengontak salah seorang kolega di Pemerintah Kota Banda Aceh. Saya yakin dia tahu sejarah TPA dan IPLT tersebut. Kami telah terbiasa kerjasama dalam urusan kedinasan, sehingga tidak canggung lagi dalam berkomunikasi. Sayapun bertanya tentang hal tersebut dengan nada bercanda, karena memang ini hanya remeh-temeh. Ia tersenyum saat saya menanyakan hal tersebut. Bisa-bisa aja katanya. Justru ia tidak pernah berpikir sejauh itu. Sejurus kemudian, dengan mimik serius dia menceritakan, “itu hanya kebetulan saja karena lokasinya memang strategis.” Sayapun mendebat “bukankah lebih baik Pemerintah Kota menyewa lokasi yang agak jauh di luar kota, misalnya di daerah Aceh Besar, TPA dipinggir laut tentu tidak layak, apalagi lahan pinggir laut selalu terbatas.”
Kolega saya tersenyum…”oke Mas, terus terang saya tidak tahu pertimbangannya apa. Tetapi yang jelas sudah ada analisa dari Bapedal. Ambil hikmahnya saja, bukankah TPA dan IPLT itu sesuatu yang sangat penting. Dengan demikian Kampung Jawa mengambil peran yang sangat penting pula, merubah sampah dan limbah menjadi sesuatu yang ramah. Bukankah itu luar biasa, merubah keburukan jadi kebaikan.”
Saya tidak menduga, ia begitu arif diusianya yang masih muda. Dia juga menceritakan apa jadinya rekonstruksi Aceh pasca Tsunami tanpa arsitek, tukang dan buruh dari Jawa. Di Aceh banyak kontraktor berebut tender, tetapi miskin buruh dan tukang. Aceh lebih percaya Jawa dalam hal keahlian seperti itu. Akhirnya, pada beberapa sisi Jawa memang tidak disukai, tetapi kehadirannya selalu dicari.[Kompasiana]
