Showing posts with label News. Show all posts
Indonesia, Jobs, News
JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten se-Indonesia, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/3).
Menteri DPDTT, Marwan Jafar, menjelaskan rapat koordinasi digelar guna memersatukan persepsi dan memperkuat komunikasi dengan sejumlah pihak pihak terkait penyaluran dana desa yang rencananya akan dicairkan April mendatang.
"Ini salah satu upaya kita menyinergikan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana desa mulai dari gubernur, bupati dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) di kedua tingkatan tersebut. Kita undang semua agar satu persepsi soal penyaluran dan pemanfaatan dana desa nanti," ujarnya Marwan, Senin (30/3).
Di acara ini nantinya juga diisi launching rekrutmen tenaga pendamping desa yang akan bertugas membantu para kepala desa mengelola dana desa.
"Besok kita akan launch, sebagai tanda mulai dibukanya rekrutmen pendamping desa. Ini bukti bahwa kami dengan sangat terbuka mengumumkan terkait rekrutmen calon-calon pendamping desa," ujarnya.
Rencananya akan direkrut 16 ribu orang tenaga pendamping desa. Antara lain terdiri dari pendamping teknis pendampingan, pendamping teknis infrastruktur, dan pendamping teknis keuangan.
"Selain itu juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan, dan pendamping desa infrastuktur," ujarnya.
Sebelumnya Marwan mengatakan, kriteria pendamping desa yang ditetapkan antara lain harus berijazah S1, serta berpengalaman dalam hal pelatihan. “Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil. Tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” ujar Marwan.
Dokumen yang beredar di kalangan wartawan, tenaga pendamping desa agar mendapat honor Rp 4 juta per bulan. Untuk tenaga pendamping teknis di tingkat kecamatan Rp 6 juta per bulan, sedang di tingkat kabupaten/kota Rp 9 juta per bulan.
Sedang untuk tingkat provinsi yang disebut sebagai tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, honornya Rp 10 juta per bulan, dan tingkat nasional Rp 15 juta per bulan. [jpnn]
Indonesia, Kriminal, News
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.
"00.18 WIB, eksekusi," ujar sumber detikcom, Rabu (30/4/2015).
Usai dieksekusi 9 terpidana mati itu selanjutnya mereka dimandikan dulu. Lalu petugas akan mengeluarkan peluru yang bersarang di jantung atau kepala terpidana kemudian dilanjutkan dengan doa.
Kemudian para terpidana dibawa ke lokasi persemayaman melalui jalur darat sesuai dengan permintaan mereka. Lalu jenazah para terpidana akan dimakamkan di lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
Kesembilan terpidana yang dieksekusi yaitu WN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.[Detik]
Aceh, News
BANDA ACEH – Mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas Abdul Hamid alias Ilyas Pase resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa, 14 April 2015 sore. Dia sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak memenuhi panggilan pihak kejaksaan.
“Sebenarnya Ilyas Abdul Hamid sudah ditetapkan sebagai DPO pada November tahun lalu. Penetapan tersebut setelah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali berturut-turut namun ia tidak hadir, maka ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Tarmizi, SH,.MH, dalam konferensi pers di Kantor Kejati petang tadi.
Menurut Tarmizi, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat perintah pencarian orang terhadap Ilyas Pase sejak Desember 2014 lalu. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolda Aceh serta Kejati Sumatera Utara. Mendapat perintah ini, tim Adyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung kemudian melacak nomor handphone Ilyas Abdul Hamid.
“Setelah dimonitoring, ternyata yang bersangkutan berada di sekitar Sumatera Utara. Kemarin baru bisa dilakukan penangkapan, di Deli Serdang Sumatera utara,” katanya.
Ilyas Pase berhasil dibekuk pada pukul 19.00 WIB di rumahnya, di Deli Serdang. Ia kemudian dititipkan di Poltabes Medan untuk pengamanan karena tidak memungkinkan dibawa langsung ke Aceh.
“Ini merupakan kerja sama yang baik antara Kejati Aceh dengan Kejati Sumatera Utara,” katanya lagi.
Tarmizi mengatakan Ilyas Pase dikenakan sanksi sebanyak 20 tahun penjara.
“Kita tunggu keputusan Mahkamah Agung bagaimana keputusannya, sementara yang kita lakukan penanahan ini adalah kasus baru itu,” ujarnya.[Portalsatu]
News, Saleuem
Siapapun boleh saja memaknai bahwa judul tulisan ini berbau subversif (makar), provokatif dan bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena memang begitulah makna tulisan ini bila dibaca dari judulnya.
Tapi tunggu dulu, bukan itu inti dari tulisan ini. Judulnya sengaja dibuat sedemikian rupa, karena pembaca pun sudah sangat jenuh dengan topik ini, betapa tidak, hal ini sudah bertahun-tahun diangkat ke permukaan, tapi belum juga ada perubahan.
Tapi tunggu dulu, bukan itu inti dari tulisan ini. Judulnya sengaja dibuat sedemikian rupa, karena pembaca pun sudah sangat jenuh dengan topik ini, betapa tidak, hal ini sudah bertahun-tahun diangkat ke permukaan, tapi belum juga ada perubahan.
Ini adalah tulisan yang kesekian kalinya dibuat untuk mengkritisi ulah Aparat "Pembegal" Hukum yang senantiasa bertindak diskriminatif terhadap warga Aceh saat menyeberang ke Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya telah banyak tulisan serupa, dibuat dengan harapan akan adanya perubahan sikap dari para pengambil kebijakan, untuk memastikan hal tersebut tidak lagi terulang, seperti "Karena BL Kita Dihina" yang ditulis oleh Sdr. Muhajir Juli di blognya.
Media Lokal dan Nasional juga sebenarnya sudah sangat sering menyoroti ulah Aparat Polisi Lalu Lintas Sumatera Utara yang selalu mencari-cari kesalahan Pemilik Kenderaan ber-Plat BL dari Aceh, tapi semua tulisan atau berita terkait masalah tersebut hanya dianggap sebagai angin lalu semata. Kita memang sempat mendengar atasan mereka bersikap reaktif di media, namun hal itu tidak juga memberikan efek apa-apa, bahkan aksi pemerasan terhadap pemilik Plat BL terus meraja-lela.
Dalam tulisan ini kami sengaja tidak lagi menggunakan istilah oknum untuk para pelaku pemerasan tersebut, karena berdasarkan data dilapangan, kegiatan yang mereka lakukan itu sudah sangat sistematis dan terkesan seperti dilegalkan, bukan lagi dilakukan oleh satu dua orang saja.
Bukti teranyar dari aksi kriminal berjamaah yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum tersebut adalah dengan beredarnya sebuah video aksi pemalakan terhadap Pemilik Mobil Plat BL yang direkam di Pos Polantas Binjai, SUMUT. Di video tersebut terlihat jelas bahwa aksi pemerasan ini dipraktekkan secara terorganisir hingga ke kantor mereka pada malam hari.
Mereka (Polantas SUMUT-red) tampak mencari-cari kesalahan pengendara plat BL, kejadian ini sudah menjadi rahasia umum, namun ironinya masalah "oknum begal negara" yang difasilitasi pemerintah ini tak kunjung selesai juga.
Video tersebut di upload oleh salah seorang pengguna Facebook yang berasal dari Kota Langsa, Aceh pada 4 april 2015, seperti dilansir Ikhwanesia.
Penasaran? Berikut videonya:
Disamping video diatas masih banyak lagi bukti-bukti otentik berupa testimoni para korban yang menceritakan bagaimana mereka diperas oleh Polisi SUMUT di akun media sosialnya masing-masing, bahkan Wagub Aceh pun pernah merasakan aksi bejat tersebut dan menceritakannya kepada wartawan.
Perlakuan yang diterima warga Aceh ini sudah sangat kelewatan, seolah-olah Aceh ini sudah seperti bukan lagi bagian dari Indonesia, bahkan di negara orang pun bangsa Aceh jarang diperlakukan semena-mena, sebut saja di Malaysia misalnya.
Padahal Kepolisian Aceh tidak pernah membeda-bedakan antara pemilik Plat BK (SUMUT) dengan Plat BL (Aceh), pemilik kenderaan ber-Plat BK bebas wara-wiri di wilayah hukum Polda Aceh, lalu kenapa saat warga Aceh ke SUMUT dianggap seperti "Alien"?
Aceh baru saja berdamai dengan Indonesia dan mengakhiri perang selama lebih dari 30 tahun. Seharusnya Polda SUMUT bisa lebih bijaksana dalam menyikapi masalah ini, jangan kikis lagi rasa cinta tanah air masyarakat Aceh yang baru beberapa tahun sejak penanda-tanganan MoU Helsinki mulai disemai kembali.
Pak Kapolda SUMUT yang terhormat: Jika anda sempat membaca tulisan ini, mohon segeralah bertindak. Masyarakat Aceh tidak butuh omongan besar anda di media, tapi yang dibutuhkan adalah aksi nyata dari anda. Jangan biarkan ulah anak buah anda tersebut dimaknai sebagai pengakuan secara "De Facto" bahwa Aceh ini sudah bukan lagi bagian dari NKRI.
Kutipan-kutipan haram yang dilakukan oleh anak buah anda tak ubahnya seperti pungutan Visa untuk WNA saat mereka hendak menginjakkan kakinya ke wilayah Indonesia.
Pak Kapolda SUMUT, untuk terakhir kalinya kami masih percaya bahwa uang tersebut tidak sampai masuk ke kantong anda, jadi kenapa tidak anda sikat saja bajingan-bajingan kecil itu sampai keakar-akarnya?
Aceh, News
| Din Minimi | Photo: Serambi Indonesia |
The Atjeh Care - Polisi kembali menangkap 2 (dua) orang komplotan bersenjata Aceh yang diduga terkait berbagai aksi kriminal dan memiliki hubungan dengan Din Minimi, Pimpinan Kelompok bersenjata paling dicari di Aceh saat ini.
Setelah sebelumnya, yakni pada 23 Maret 2015 atau sehari pasca penculikan Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Mahmudsyah, Polisi telah menagkap seorang Anak Buah Din Minimi berinisial D di kawasan Sawang, Aceh Utara, kali ini penangkapan kembali dilakukan di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau.
Sebagaimana dilansir viva.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah meringkus dua anggota kelompok bersenjata Aceh di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 5 April 2015. Keduanya merupakan anggota kelompok bersenjata dibawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi.
Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi mengatakan penangkapan dua anggota Din Minimi yang baru diungkan kepada publik, Rabu 8 April 2015 tersebut merupakan hasil kerjasama Polda Aceh dan Polda Kepulauan Riau.
"Kita telah menangkap dua anggota Din Minimi tersebut di Batam," ujar Husein Hamidi.
Selain menangkap komplotan Din Minimi, polisi juga berhasil menyita senjata api di kawasan Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur selama ini dikenal sebagai kawasan basisnya komplotan bersenjata pimpinan Din Minimi. Kelompok ini pertama kali muncul di Aceh Timur pada beberapa bulan lalu.
Din Minimi cs juga sempat diduga terlibat aksi penculikan dan pembunuhan terhadap dua intel TNI di Aceh Utara. Meski sempat membantah tidak terlibat, polisi tetap memburu kelompok bersenjata ini. Kehadirannya dianggap meresahkan warga.
Kapolda Aceh menjelaskan, dua anggota Din Minimi yang ditangkap juga merupakan buronan yang selama dicari. Keduanya diindikasikan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Aceh, khususnya wilayah Kabupaten Aceh Timur.
News
Lhoksukon – Keberadaan seorang anggota Koramil 19/Sawang Kabupaten Aceh Utara, Kopral Satu (Koptu) Hasmuni hingga kini belum diketahui keberadaannya, maka prajurit TNI tersebut berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), bukan hilang.
Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolone Inf A. Daniel Chardin mengatakan, Koptu Hasmuni kini berstatus THTI, apabila nantinya selama 30 hari masih belum masuk dinas, maka akan ditetapkan sebagai disersi.
“Kita masih menelusuri dimana keberadaannya,” ujar Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf A. Daniel Chardin, Rabu (8/4/2015).
Danrem menambahkan, hingga hari ini Koptu Hasmuni belum juga masuk dinas. "Sejak hari senin hingga hari ini kita masih terus menelusuri keberadaannya. Bahkan kita juga temal melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan keluarganya," terangnya.
Saat ini anggota TNI terlihat ramai di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak peristiwa penembakan terhadap dua personel TNI dari Kodi 0103/Aceh Utara pada 24 Maret lalu, personel TNI/Polri masih terus melakukan penyisiran termasuk di Sawang.[TGJ]
Aceh, News
Aceh Utara – Isu menghilangnya seorang personil TNI yang bertugas di Koramil Sawang sedang dilakukan pengecekan kebenarannya oleh Kodim 0103 Aceh Utara. Selasa 7 April 2015
Personil TNI saat menyisir Nisam Antara mencari pelaku penculik
dua Intel Kodim 0103 Aceh Utara, Senin 30 Maret 2015 yang diculik kelompok
bersenjata, Senin, 23 Maret 2015.
“Belum jelas, masih dilakukan cek apa benar, atau dia itu kemana,” Ujar Kapenrem 011 Lilawangsa Letkol Nasrun Nasution.
Menurutnya ada seorang anggota Koramil yang seharusnya bertugas di Kodim kemarin, namun tidak kelihatan ditempat kerja, dan terakhir ia mengantar istrinya bertugas disalah satu instansi pemerintahan.
“Lagi dicek pak ya, soalnya kemarin seharusnya tugas, namun tidak masuk, kita cek dulu kebenarannya ya,” Tambah Kepala Penerangan Korem 011 Lilawangsa.
Sebelumnya beredar isu seorang anggota TNI diculik dikawasan Sawang, namun isu yang berembus kencang tersebut, tidak jelas sumber dasarnya. Namun kondisi dilapangan pasca penculikan dan pembunuhan intel Kodim di Kecamatan Nisam Antara, Selasa 24 Maret 2015.
Sejak itu Kecamatan Sawang termasuk salah satu daerah yang dilakukan penyisiran untuk mencari pelaku, skhususnya di kawasan perbukitan dekat bekas PT Kertas Kraff aceh (PT.KKA), Diduga dengan adanya isu ini sejumlah personil TNI yang menggunakan truk reo semakin bertambah kekawasan itu. | Sumber acehbaru.com|


