Booking.com

    ,


    Paparan Sinar Matahari Bagus Buat Kesehatan [Foto: Getty Images]
    Jakarta: Sinar matahari memberikan manfaat bagi kesehatan.

    Peneliti dari University of Edinburgh di Inggris menunjukkan bahwa manfaat kesehatan jantung dari paparan sinar matahari jauh lebih besar daripada risiko pengembangan kanker kulit.

    Berikut beberapa manfaat kesehatan dari paparan sinar matahari.

    1. Menurunkan tekanan darah
    Penelitian menemukan bahwa terdapat senyawa nitric oxide yang membantu menurunkan tekanan darah dilepaskan ke dalam pembuluh darah ketikat sinar matahari menyentuh kulit. Ini membuktikan bahwa manfaat sinar matahari tak hanya dalam memproduksi vitamin D, namun juga dapat meningkatkan kesehatan dan memperpanjang usia.

    2. Meningkatkan kesehatan tulang
    Fakta membuktikan bahwa vitamin D menstimulasi kalsium penguatan tulang dan fosfor dalam tubuh. Penelitian juga menunjukkan bahwa ada hubungan langsung antara kepadatan tulang dan vitamin D3. Bila Anda memiliki tingkat vitamin D3 lebih tinggi dalam darah, Anda berisiko lebih rendah menderita hampir semua jenis patah tulang.

    3. Meningkatkan fungsi otak
    Vitamin D baik bagi kesehatan tulang dan sejumlah fungsi tubuh, terutama otak. Studi menemukan bahwa sinar matahari bisa membantu memacu pertumbuhan sel saraf di hippocampus, yang merupakan bagian dari otak yang bertanggung jawab untuk membentuk, mengatur, dan menyimpan memori.

    4. Meringankan depresi ringan
    Kekurangan sinar matahari dapat menyebabkan gangguan musiman atau seasonal affective disorder (SAD). Paparan sinar matahari meningkatkan kadar antidepresan alami di otak yang benar-benar membantu meringankan depresi ringan dan bentuk depresi lainnya.

    5. Meningkatkan kualitas tidur
    Ketika mata tersorot matahari, tubuh memproduksi melatonin (hormon yang membuat mengantuk dan membantu tidur). Rendahnya tingkat produksi melatonin di malam hari karena kurangnya paparan matahari di siang hari telah dikaitkan dengan kualitas tidur yang buruk, terutama pada orang dewasa dan lansia.


    6. Mengurangi gejala alzheimer
    Penelitian menunjukkan bahwa pasien alzeimer yang terkena paparan sinar matahari mulai pukul 09.00-18.00 memiliki sedikit depresi, mengurangi terjaga di malam hari, dan agitasi ketimbang mereka yang kurang terkena sinar matahari.

    7. Menyembuhkan gangguan kulit
    Sinar matahari dipercaya menyembuhkan berbagai gangguan kulit seperti jerawat, sporialis, eksim, penyakit kuning dan infeksi kulit lainnya.

    8. Meningkatkan pertumbuhan pada anak-anak
    Studi menunjukkan bahwa paparan sinar matahari pada beberapa bulan pertama setelah kelahiran memiliki efek terhadap pertumbuhan bayi. Paparan sinar matahari ringan meningkatkan pertumbuhan tinggi tubuh.

    9. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
    Paparan sinar matahari membuat sel-sel darah putih meningkat. Hal ini tentu saja sangat baik bagi Anda dalam memerangi penyakit dan mempertahankan tubuh dari berbagai infeksi dan sangat membantu sistem kekebalan tubuh.

    10. Mengurangi risiko kanker tertentu
    Vitamin D yang dihasilkan dari paparan sinar matahari dipercaya mengurangi risiko kanker. Seperti yang Anda tahu, kekurangan vitamin D meningkatkan risiko kanker, terutama kanker payudara dan kanker usus besar. Penelitian menunjukkan bahwa suplemen vitamin D dapat menurunkan 60 persen risiko pengembangan kanker. [Metrotvnews.com]

    ,

    Dalam beberapa bulan terakhir, pandangan publik Indonesia terhadap layak tidaknya penerapan hukuman mati terus saja diputar-balikkan oleh berbagai opini para pihak, baik itu Pejabat Pemerintah, Pengamat dan para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak yang mendukung dan ada pula yang getol menentang keputusan Pemberlakuan kembali Hukuman Mati di Indonesia setelah di masa Pemerintahan SBY sempat dilakukan Moratorium (Jeda).

    Saking antusiasnya masyarakat digiring ke isu tersebut sehingga banyak kasus-kasus lain yang seyogyanya tidak kalah penting justru terlewatkan, sebut saja kasus KPK vs POLRI, Hutang RI yang disinyalir kian meningkat, sampai masalah BBM yang naik turun seperti tangga nada.

    Jika para Pejabat Pemerintah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif rata-rata mendukung upaya eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba yang sudah divonis hukuman mati oleh majelis hakim, namun tidak sama halnya dengan para pegiat (aktivis) HAM, mereka secara tegas menolaknya, bahkan ada yang melakukan protes dengan berdemo.

    Kelompok yang kontra terhadap keputusan ini beralasan bahwa hukuman mati kejam dan tidak berperikemanusian, mengesampingkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak ada yang berhak memutuskan hidup-mati manusia kecuali Tuhan.

    Namun para aktivis yang notabene adalah Warga Negara Indonesia itu seperti tidak punya empati terhadap nasib anak bangsa mereka sendiri yang saban tahun ribuan orang meregang nyawa akibat mengkonsumsi narkoba, sehingga kesannya nyawa beberapa orang penjahat tersebut lebih berharaga dimata mereka.

    Lalu apa kira-kira yang menyebabkan para aktivis tersebut cenderung konsen terhadap kasus ini, apa mereka kekurangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia atau karena ada pesanan? Sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang memerlukan perhatian mereka, misalnya kasus kematian Munir KontraS, Pelanggaran HAM di Aceh hingga Papua dan banyak kasus pelanggaran HAM lainnya yang sudah menguap.

    Desakan para aktivis HAM tersebut agar Pemerintah RI membatalkan hukuman mati terhadap para terpidana mati yang didominasi Warga Negara Asing (WNA) itu seakan seirama dengan dikte yang dilakukan oleh Negara-negara luar yang warganya terancam dihukum serta PBB, hal tersebut semakin menegaskan bahwa suara-suara sumbang di dalam negeri seperti "TOA" yang sumbernya berasal dari luar negeri sana.

    Ntah mengapa para aktivis kita jadi ikut-ikutan latah, padahal negara-negara Barat yang suka menyorot Indonesia tersebut diam-diam sebenarnya juga masih memberlakukan hukuman mati di negaranya dan kebijakan mereka itu relatif sepi dari kritikan para pegiat HAM. Apakah ini yang disebut standar ganda?

    Bila anda tertarik ingin mengetahui lebih jauh terhadap perbandingan pelaksanaan hukuman mati di negara maju (yang konon sudah tidak lagi melaksanakan hukuman mati) dengan Indonesia, mungkin tulisan berikut bisa menjawab rasa penasaran anda...BACA DISINI...!!!

    , ,

    Ilustrasi Regu Tembak | Photo: citraindonesia
    Jakarta - Pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati akan dilakukan pada tengah malam ini di lapangan tembak Limus Buntu di Nusakambangan. Para terpidana akan dijejerkan memanjang untuk berhadapan dengan regu tembak.


    Dari foto denah yang diterima detikcom, Selasa (28/4/2015), tampak posisi terpidana dengan tim regu tembak telah diatur. Berdasarkan peraturan yang berlaku, jarak antara tim regu tembak dengan terpidana mati yaitu 5 meter sampai 10 meter.


    Selain itu ada pula tenda untuk tempat menunggu dan isolasi. Ada pula tenda-tenda bagi pejabat yang mendapat undangan.


    Sumber detikcom menyebutkan bahwa 9 terpidana mati telah tiba di lokasi eksekusi sekitar pukul 23.20 WIB. Mereka langsung disiapkan untuk menghadapi eksekusi mati.


    ‎Di lokasi sendiri, tampak tenda tersebut berwarna ungu dan menutupi tiang-tiang di mana para terpidana tersebut akan dieksekusi mati. Terlihat pula sembilan tiang pancang dari kayu yang telah dipasang‎ di lokasi tersebut. Kesembilan tiang pancang itu ditata bagi 9 terpidana mati yang akan dieksekusi tengah malam ini.


    Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu ‎WN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.[Detik]

    ,

    Ilustrasi Pornografi di Medsos | Foto: Merdeka.com
    Beberapa saat lalu, tepatnya 29 Maret 2015 publik dibuat "terkagum-kagum" oleh sepak terjang Kemenkominfo bersama BNPT yang kompak memblokir situs Islam yang dianggap radikal. Banyak yang mempertanyakan sikap Pemerintah tersebut dan tidak sedikit para kritikus yang membandingkan dengan itikad Pemerintah untuk serius memberantas pornografi. 

    Meski menuai banyak kritikan namun aksi pembungkaman terhadap (media) Islam tersebut tetap berlanjut. Pemerintah seperti tidak punya prioritas lain, sampai lupa terhadap situs porno yang mulai merajalela. Hingga akhirnya pada 11 April, seorang penjual jasa prostitusi ditemukan tewas di kamar kosnya.

    Dari kasus tersebut diketahui bahwa korban menjual jasa prostitusi lewat jejaring media sosial. Sebenarnya hal tersebut merupakan fenomena lama, tapi baru terbongkar di media. Penjual jasa prostitusi lewat media sosial sebenarnya sudah lama terjadi. Hal itu dapat dilihat dari akun-akun FB yang berbau seks tersebar secara masif di medsos.

    Kasus ini seolah-olah seperti bola salju yang terus menggulung. Penjual jasa prostitusi tidak hanya ditemukan di media sosial, tapi juga dapat ditemukan lewat SMS dan juga telepon seks yang ditawarkan dengan cara SMS dan telepon nyasar ke nomor kita. Kejadian demi kejadian prostitusi kembali membuat kita miris tentang nasib generasi muda sekarang.

    Kekaburan makna ‘radikal’ yang diusung pemerintah, membuat situs-situs yang benar-benar radikal merusak generasi muda, malah dibiarkan begitu saja. Sementara, Menkominfo Rudiantara menyebutkan bahwa memblokir situs porno lebih mudah daripada situs Islam.

    Tapi, nyatanya kemudahan itu tidak membuat pemerintah bertindak cepat terhadap pemblokiran situs porno. Hal ini membuat tanda tanya besar kita kepada pemerintah tentang keseriusan untuk menjaga NKRI dari kerusakan.

    Publik kali ini menantang Pemerintah untuk membuktikan keseriusannya dalam mengawal UU Pornografi dan Porno-Aksi yang pelanggarannya terus terjadi di dunia maya, jangan sampai kesannya Pemerintah sangat perkasa begitu berhadapan dengan Media Islam, tapi loyo saat berhadapan dengan "Artis Porno Lokal Dadakan" yang kian menjamur di Media Sosial.

    ,

    Ilyas Pase | Foto: Harian Aceh
    BANDA ACEH – Penangkapan mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas Abdul Hamid, di Desa tuntungan 2, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung tanpa ada perlawanan yang berarti, Senin, 13 April 2015

    Menurut keterangan Kasidik Kejati Aceh, Aditiyo Gunawan, tim Kejati Sumatera Utara bersama tim intelijen Adiyatsa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung telah tiba di lokasi sejak, Senin siang hari.

    “Namun tim tidak langsung melakukan penangkapan. Ini lantaran tim tersebut harus memastikan secara pasti kebenaran orang yang dituju, setelah diyakini A1 oleh tim tersebut, baru dilakukan penangkapan di kediaman Ilyas Pase, pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

    Katanya, Ilyas Pase ternyata sudah memprediksi jika dirinya dimata-matai. Namun Ilyas Pase tidak bisa berbuat banyak, karena tim pembekuk telah duluan mengintai rumahnya.

    “Saat penangkapan terjadi di rumah, Ilyas Pase ditemani oleh isterinya dan anak yang masih berumur sekkitar empat tahun,” katanya.

    Saat tim mengetuk pintu rumah, katanya, yang membuka pintu adalah isteri Ilyas Pase. Petugas sempat menanyakan keberadaan Ilyas Pase, dan isterinya mencoba mengecoh tim dengan mengatakan, bapak sudah keluar,” ujar Aditiyo Gunawan mengulang perkataan isteri Ilyas Pase.

    Petugas, katanya, tidak langsung percaya. Ini karena pintu ditutup oleh Ilyas Pase sendiri yang terlihat dari luar. Petugas kemudian menerobos rumah, dan menanyakan keberadaan Ilyas Pase pada anaknya.

    “Dimana ayah? Dan anaknya menunjukan ke loteng. Seketika petugas meminta Ilyas Pase turun, ia akhirnya turun. Kala itu, Ilyas masih menggunakan pakaian salat. Petugas langsung meringkus dan dibawa ke Poltabes Medan,” katanya.

    Pantauan portalsatu.com, Ilyas Abdul Hamid atau Ilyas Pase tampak diam dan tidak banyak bicara saat tiba di gedung Kejati Aceh, Selasa sore tadi.

    Ilyas diturunkan dari mobil tahanan dengan tangan terborgol. Tim di Kejati Aceh, sempat memeriksa kesehatan Ilyas. [PortalSatu]

    ,

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini ujian nasional (UN) Online mampu menjadikan pendidikan di Indonesia semakin bagus. UN Online juga dapat menghemat anggaran dan mencegah terjadinya kecurangan.

    "Pak Jokowi sih merasa (UN) bagus ya, karena dengan sistem komputer kan kita bisa hemat biaya dan kecurangan, mencontek bisa dihindari," ungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mendampingi Jokowi dan Mendikbud Anies Baswedan meninjau pelaksanaan UN di SMA Negeri 2 Jakarta, Selasa (14/3/2015).

    Oleh karena itu, ungkap Ahok, Presiden menginginkan ke depan seluruh pelaksanaan UN menggunakan sistem berbasis komputer. "Makin ke depan, komputer makin murah, hampir semua orang punya laptop. Saya kira ke depan kalau uji cobanya bagus, saya kira semua akan menggunakan sistem komputer," ujarnya.

    Hal itu, sambung Ahok, lantaran dengan menggunakan sistem komputer setiap orang akan dipermudah melihat kelulusannya karena dapat dilihat langsung.

    "Hasilnya dapat dilihat langsung. Orang bisa merasa puas kan. Pengumuman kelulusan nilai berapa ke depan juga bisa langsung lihat saja," tandasnya. [OkeZone]

    ,

    Ilustrasi: Sindikat Pemburu Gading Gajah | Foto: Antara
    BANDA ACEH - Seekor gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di kawasan Karang Hampa, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat. Gajah dewasa itu diduga mati dibunuh, karena saat ditemukan kondisinya tanpa gading dan belalai.
    “Tapi ini masih dalam penyelidikan, belum bisa kami pastikan (mati dibunuh),” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Suhefti Hasibuan, kepada Okezone, Selasa (14/4/2015).
    Menurutnya, bangkai gajah ditemukan, Senin 13 April 2015 sore. Petugas pengamanan hutan (Pamhut) Aceh Barat kemudian melaporkan temuan itu ke BKSDA Aceh.
    “Sesaat setelah ditemukan, saya langsung membentuk tim terdiri dari satu dokter hewan, tiga mahout (pawang gajah) dan dua Polhut untuk ke TKP melakukan autopsi dan penyelidikan,” ujar Genman.
    Hingga kini, lanjut Genman, pihaknya belum mengetahui jenis kelamin, usia, dan penyebab kematian gajah itu, karena tim BKSDA berkordinasi dengan kepolisian setempat sedang bekerja di lapangan. Tim juga akan memetakan lokasi kematian binatang dilindungi ini apakah berada di kawasan hutan atau pemukiman.
    Lokasi temuan bangkai gajah tersebut selama ini diakui sering disasari gajah liar. Genman menilai tak tertutup kemungkinan gajah ini dibunuh karena dianggap meresahkan.
    Hal ini, seperti yang terjadi di Kawai 16 (Aceh Barat) tahun lalu, di mana sekelompok warga menghabisi satwa berbelalai tersebut karena sering turun ke pemukiman dan mengamuk.
    Untuk meredam konflik gajah dan manusia di Aceh Barat, Genman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten setempat sudah sepakat membentuk kamp Conservation Response Unit (CRU) di lokasi temuan bangkai gajah sekarang. [Okezone]

    ,

    Ilustrasi Anggota DPR | Foto: Lensa Indonesia

    JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR membuat rencana umum Pengadaan Barang dan Jasa untuk tahun 2015. Salah satu pengadaan barang yang menarik perhatian adalah anggaran pengharum ruangan DPR selama satu tahun sebesar Rp 2,3 miliar.

    Dalam pengadaan barang dan jasa untuk biro pemeliharaan bangunan dan instalasi DPR RI yang dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik, Senin (13/4), total anggaran mencapai sekitar Rp 80,4 miliar. Sementara untuk total anggaran rencana pengadaan barang dan jasa di tahun 2015 adalah sebesar Rp 996.876.161.418.


    Walau tidak semua anggota DPR sepakat terhadap kegiatan tersebut, namun mata anggaran itu tetap saja lolos dan siap untuk dilelang. Sebagaimana dilansir detik.com, adalah Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo merupakan salah satu anggota DPR yang menolak gagasan itu.

    "Kalau parfum memang keterlaluan, di ruangan saya memang tidak ada parfum tapi sebaiknya dibatalin saja karena tidak ada urgensinya," kata Bambang kepada detikcom, Selasa (14/4/2015).

    Bambang meminta Sekjen DPR mengkaji ulang gagasan itu. "Sebaiknya dibatalkan saja, anggota DPR sudah wangi-wangi semua," katanya setengah tertawa.

    ,

    Ilustrasi KTP Merah Putih | Foto: jambomuhajir
    Yang sudah berumur 17 tahun keatas saat Aceh sedang dilanda konflik bersenjata (Darurat Militer) pasti punya pengalaman tersendiri ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada masa itu. 

    Anda tidak akan direpotkan untuk mengantri lama-lama di Kantor Catatan Sipil, apalagi harus menempuh perjalanan yang begitu menguras tenaga atau uang bagi masyarakat yang berdomisi di gampong-gampong terpencil, karna saat itu pusat pelayanan kependudukan masih berada di Kecamatan.

    Kala itu warga cukup mendatangi Kantor Camat untuk mengurus atau mengganti KTP Nasional dengan KTP Merah Putih, yang menurut kabar cuma ada di Aceh dan hanya ditanda-tangani oleh MUSPIKA setempat.

    Saat itu masyarakat secara psikologis memang sangat tertekan oleh konflik yang tidak diketahui kapan akan berakhir, namun disisi lain mereka senang dengan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah, yang mendekatkan pelayanan dengan rakyat, padahal Pemerintahan Sipil waktu itu nyaris lumpuh total, bahkan di sebagian wilayah ada yang sempat diambil alih oleh Militer.

    Pasca konflik Aceh suasanapun berubah total. Tidak ada lagi desingan peluru, Aceh sudah damai dan roda pemerintahan pun kian lancar. Namun hal yang sangat kontras pun terjadi dalam bentuk pelayanan Administrasi Kependudukan itu sendiri, pusat pelayanan yang dulunya di kecamatan kemudian malah ditarik ke kabupaten, sehingga semakin jauh dari jangkauan masyarakat kampung.

    Tentu kebijakan ini merupakan langkah mundur. Seharusnya ditengah kondisi Aceh yang lagi damai seperti saat ini semestinya pelayanan bagi masyarakat lebih dipermudah dan didekatkan ke pelosok-pelosok yang saat konflik terkenal rawan, dikarenakan saat ini sudah aman, bukan malah sebaliknya. Toh di Kantor Camat sudah ada Program E-KTP, lalu kenapa tidak sekalian kewenangan untuk mengeluarkan/mengganti KTP itu tidak sepenuhnya diserahkan ke Camat, kenapa cuma proses perekaman data saja yang diberikan?

    Bukankan Camat lah yang lebih mengenal warganya dibandingkan Kadisdukcapil? Bukankan diantara sekian banyak tahapan dalam proses pengeluaran KTP itu yang paling "sakral" itu merupakan proses pendataan/perekaman? Nah...Jika proses ini bisa diberikan kewenangannya kepada pihak kecamatan, lalu mengapa kewenangan untuk mengubah, mengganti, mengeluarkan KTP Sementara (Non-Elektronik) tidak bisa dilimpahkan kewenangannya kepada seorang Camat?

    Wajar saja jika selama ini banyak ditemukan kasus salah ketik (misalnya: Agama Islam tertulis Kristen) atau tertukar foto saat pembuatan KTP di Disdukcapil. Bayangkan saja, mereka meng-handle-nya untuk satu kabupaten, padahal dari sisi tenaga kerja mereka sangat tidak mendukung. Bahkan dalam penelusuran di lapangan, proses pembuatan KTP ini ditangani oleh anak-anak suka rela/bakti di kantor tersebut (meski mungkin sudah dilatih), dan mereka mengerjakan semua itu tak ubahnya seperti "Bue Drop Daruet" (keroyokan).

    Belakangan ditemukan fakta bahwa ada beberapa kabupaten di Aceh yang sudah melimpahkan beberapa Tugas Dinas ke Kantor Camat, misalnya Kabupaten Aceh Utara, yang dibungkus dengan nama PATEN (Perizinan Terpadu). Namun sayangnya pendelegasian kewenangan itu masih terkesan setengah hati, Camat hanya diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin tertentu bagi masyarakat di wilayahnya yang tidak terlalu penting dan memiliki korelasi dengan hajat hidup orang banyak, seperti KTP.

    Bila kebijakan ini tidak segera dievaluasi maka masyarakat akan terus dirugikan, padahal uang rakyat (Pajak) dibelanjakan dengan jumlah yang sangat besar untuk menggaji Aparatur Sipil Negara dengan harapan akan lahirnya PELAYAN YANG PRIMA bagi kepentingan masyarakat itu sendiri.

    Lalu apakah masyarakat di Aceh harus menunggu diterapkannya Darurat Militer Jilid II dulu, seperti ancaman Menteri Pertahanan tempo hari hanya untuk sekedar memperoleh layanan Administrasi Kependudukan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka? Ntah lah...!!!

    ,

    JAKARTA - Sikap Jokowi yang memutuskan untuk membatalkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang baru saja ditandatanganinya menuai berbagai reaksi dari publik, terutama para Netizen (Pengguna Media Sosial di Internet - red).

    Di sebuah forum media sosial Facebook, salah seorang dari anggota forum itu malah membuat sebuah thread (status) khusus yang membandingkan seorang Jokowi dengan Almarhum Gus Dur, dengan judul (maaf): "Yang Buta Aja Gak Pernah Salah Teken...", disertai lampiran gambar dari Presiden Indonesia ke-4 tersebut.

    Karuan saja, status tersebut memancing beragam komentar dari anggota forum lainnya.

    Tindakan dari salah seorang Netizen yang memposting statusnya tersebut disinyalir untuk menyindiri pernyataan Presiden Jokowi saat diwawancarai oleh wartawan beberapa saat yang lalu.

    Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya, termasuk soal lolosnya anggaran kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Menurut dia, Kementerian Keuangan seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya sebuah kebijakan.

    "Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screeningapakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," ujar Jokowi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015), sebagaimana dimuat Kompas.com.

    Pernyataan Jokowi yang terkesan melempar tanggung jawab tersebut memang banyak menuai kecaman, sebut saja pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio salah satunya. "Makin menakutkan nih Pak Presiden, masa enggak tahu isi yang dia tanda tangani," kata Hendri Satrio, kepada Kompas.com, Senin (6/4/2015). Baca Juga: "Menakutkan jika Presiden Tak Tahu Perpres yang Ditandatanganinya"

    Hendri mengatakan, Presiden tak seharusnya melempar tanggung jawab kepada menteri atas keputusan yang menjadi wewenangnya. Untuk tidak menduplikasi kesalahan, seharusnya Presiden menelaah lebih jauh perjalanan setiap keputusan yang diambil.

    "Ada kementerian yang mengajukan dan ada kementerian yang bertugas me-review. Perlu juga diingat bahwa kebijakan DP mobil sudah dimulai sejak zaman SBY," katanya. 

    Terlepas dari substansi perpres tersebut, Hendri juga mempermasalahkan gaya komunikasi politik Presiden yang dengan mudah mengaku tidak membaca isi perpres dan menyalahkan menterinya. Menurut dia, sikap itu tidak menggambarkan sosok pemimpin. 

    "Jokowi perlu dengan cepat menyesuaikan diri sebagai Presiden, terutama komunikasi politik kepada publik. Keliru bila benar Presiden mengungkapkan bahwa tidak paham isi perpres," kata Hendri.

    ,

    SURABAYA - Hidung yang mancung biasanya menjadi idaman setiap perempuan. Banyak pemilik hidung pesek yang merasa kurang percaya diri. Karena itu, mereka memilih menjalani operasi. Yakni, dengan rhinoplasty. Sebuah tindakan bedah plastik untuk mengoreksi bentuk hidung. Peminatnya pun semakin banyak. 
    "Setiap bulan paling tidak ada lima sampai enam orang," ujar dr Iswinarno Doso Saputro SpBP (RE).
    Dokter spesialis bedah plastik itu mengatakan, saat ini ada teknik baru rhinoplasty. Yakni, tidak menggunakan implan, tapi memakai tulang hidung pasien sendiri. Tindakan mutakhir itu disebut open rhinoplasty, menata ulang struktur tulang rawan hidung. Artinya, hidung dimancungkan dengan tulang hidung pasien sendiri. 
    Menurut dia, selama ini operasi hidung dengan implan berupa silikon lebih ngetren. Biasanya silikon yang digunakan berbentuk padat. Implan tersebut dimasukkan ke dalam hidung untuk menambah ketinggian indra penciuman. Lantaran berasal dari luar tubuh, risiko terjadinya infeksi masih ada. Sebab, tubuh memiliki sistem penolakan jika ada benda asing yang masuk. Sementara itu, dengan teknik terbaru, risiko tersebut bisa dihilangkan.
    Iswinarno mengungkapkan, memancungkan hidung dengan tulang sendiri lebih aman. Caranya memang lebih kompleks. Namun, hasilnya memuaskan. Menurut dokter alumnus FK UGM itu, hidung ditinggikan dengan melakukan irisan. "Lubang hidung kanan kiri dibuka, dinaikkan, dijahit," ucapnya.
    Dokter berusia 50 tahun tersebut menambahkan, dengan open rhinoplasty, hasil hidung mancung lebih abadi. Artinya, tidak perlu dilepas lagi. Berbeda dengan implan silikon yang masih mungkin dikeluarkan. Misalnya, karena infeksi atau trauma benturan di hidung. Belum lagi, silikon bisa jebol atau keluar dari pucuk hidung jika pemasangannya tidak tepat. Hal itu bisa terjadi kalau kulit hidung tipis. Kemudian, pemasangan implan yang tidak tepat bisa membuat silikon berbentuk miring. Dengan open rhinoplasty, tinggi hidung bisa bertambah sampai 4 mm. "Kalau pakai tulang sendiri, tingginya memang terbatas. Irisannya juga lebih lebar, tapi lebih tahan daripada implan," jelasnya.
    Iswinarno menambahkan, open rhinoplasty sebenarnya termasuk operasi kecil. Pasien bisa tidak dibius total. Lama operasi juga hanya sekitar satu jam. Namun, diperlukan keahlian khusus untuk melakukan operasi tersebut. Sebaiknya operasi dilakukan di rumah sakit dengan alat-alat bedah yang steril dan terjamin. "Setelah operasi, pasien bisa langsung beraktivitas" ucapnya. 
    Sebelum tindakan, ketebalan hidung pasien diperiksa. Termasuk memeriksa bentuk tulang hidung. Sebab, tulang setiap manusia berbeda. Ada yang datar, maju, atau bahkan bengkok. Selanjutnya, setelah operasi, sebaiknya pasien menjaga kebersihan hidung. Misalnya, mencuci tangan sebelum memegang hidung. Kemudian, jika facial atau ada jerawat di hidung, jangan dipencet terlalu keras. 
    Menurut Iswinarno, open rhinoplasty saat ini lebih booming di Korea dan Thailand. Padahal, tindakan itu sudah bisa dikerjakan di Surabaya. Dia mencontohkan di RSUD dr Soetomo. [JPNN]

    ,


    Mendalami Islam dengan seorang rekan, vokalis dan rapper Saint Loco, Beery akhirnya mantap menjadi mualaf. Menurut Beery, hidupnya dulu sangat liar.

    "Bisa dibilang dulu gue manusia liar, beda-beda tipis sama Tarzan. Sekarang lebih jernih berpikir, sadar tiap saat, bisa tidur tiap malam, pola hidupnya bener, nggak pernah keluar malem. Terharu sih ya beda. Gue tetep simpen gilanya gue, tapi substansi-substansinya negatifnya gue buang semua," urai Beery kepada detikHOT, Senin (6/4/2015).


    Pelantun 'Damai' itu tak memungkiri banyak yang terkejut dengan keputusannya pindah keyakinan. Awalnya Beery merasa tak yakin keluarganya bisa menerima keputusannya.


    Tapi menurutnya, keluarga besarnya bisa mengerti keputusannya. Menurutnya, sang ibunda juga meliha dirinya justru berubah makin positif.


    "Nyokap udah nerima. Paling keluarga besar. Alhamdulillah gue terharu banget sama nyokap, tadinya takut disemprot. Ternyata dia ngerti. Apalagi banyak perubahan sikap yang bisa dia rasain. Senenglah dia anaknya yang parah bisa lurus sekarang ha ha ha," tuturnya.


    Insiden penyiraman air keras ke wajahnya pada Oktober 2013 lalu membuat hidup Beery berkecamuk. Ia mengaku mendapat ketenangan pasca mendalami Islam melalui seorang rekan bernama Esa. [Detik]

    ,

    Bubarkan Densus 88 ! seret oknum Densus 88 ke pengadilan HAM! Barangkali itu dua seruan yang mengemuka belakangan ini. Mengemuka akibat tayangan penyiksaan tersangka teroris oleh oknum petugas yang diduga Densus 88. Koran TEMPO (4/3/2013) juga memberitakan ihwal Densus 88 yang akan diseret ke Pengadilan HAM. Bisakah Densus 88 diseret ke Pengadilan HAM Indonesia? secara teori mungkin-mungkin saja, walau secara politik hukum agak tidak mungkin. Mengingat, walau sudah berumur 13 tahun, sampai saat ini Pengadilan HAM Indonesia baru mengadili tiga kasus saja, kasus Tanjung Priok dan Timor Leste (dengan Pengadilan HAM Ad Hoc di Jakarta Pusat) dan kasus Abepura 2000 di Pengadilan HAM Makassar.

    Namun pangkal masalahnya bukan itu. Kemarahan sebagian publik terhadap Densus 88 adalah akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Utamanya dalam tiga bulan terakhir. Misalnya, pada 20 Desember 2012 polisi di Poso (bukan Densus 88) menangkap 14 orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap empat polisi di daerah Poso. Belakangan, terbukti bahwa mereka bukan pelaku sebenarnya. Alas salah tangkap. Namun nasi sudah jadi bubur. Korban sudah kenyang disiksa selama tujuh hari. Begitu dilepaskan, tiada kata maaf dan tiada ganti rugi untuk pengobatan apalagi untuk merehabilitasi nama baik mereka yang kadung cemar dituduh sebagai teroris.

    Setelah itu kekerasan terus berlanjut. Pada 4 Januari 2013 dua terduga teroris ditembak mati polisi di halaman belakang RS Wahidin Sudirohusodo di Tamalanrea, Makassar. Pada hari yang sama di Dompu, Sumbawa, NTB dua terduga teroris ditembak mati dan esok harinya tiga lagi ditembak mati. Pertanyaan publik muncul :Mengapa harus ditembak mati? Kenapa tak diproses hukum dulu? Belum tentu mereka teroris. Kalaupun betul mereka teroris, tetap tak boleh ditembak mati juga kan? Namun jawaban dari aparat selalu seragam untuk peristiwa-peristiwa ini, para terduga teroris melawan dan mengancam kami sehingga harus dilumpuhkan.

    Maka publik-pun marah. Korban, mantan korban ataupun keluarga korban jelas lebih marah lagi. Densus 88 jadi bulan-bulanan. Respon pemerintah, utamanya polisi, mudah ditebak, menolak Densus dibubarkan. Karena Densus dianggap banyak berjasa dalam memberantas terorisme di Indonesia. Pertanyaan kemudian adalah : haruskah perang melawan terorisme dilakukan dengan cara-cara ala teroris juga?

    Terorisme dan Pelabelan Teroris
    Pengaturan dan definisi tentang terorisme sampai saat ini memang bias sekaligus tak jelas. Tak ada definisi pasti. Tak juga ada konvensi internasional yang datang dari PBB yang secara khusus mengatur ihwal terorisme secara komprehensif. Studi dari US Army tahun 1988 mencatat bahwa paling tidak ada 109 definisi yang berbeda tentang terorisme yang merangkum 22 elemen definisi yang berbeda. Beberapa unsur yang disepakati tentang terorisme adalah aktivitas menebar ancaman, ketakutan, dan terror, karena ideologi atau kepentingan politik tertentu, melalui jalan kekerasan ataupun ancaman kekerasan

    Karena definisi dan ruang lingkup yang tak jelas, publik (dan juga aparat) seringkali tak memiliki cukup pegangan tentang apa itu terorisme. Tragedi pesawat jatuh, mudah sekali dikaitkan dengan pembajakan dan terorisme, kendati mungkin hanya technical error ataupun human error. Sama halnya dengan di Amerika, ketika pesawat Airbus A 300 flight 587 American Airlines jatuh di New York sesaat setelah take off dari bandara John F Kennedy New York, pada 12 November 2001, dengan mudah orang mengaitkannya dengan terorisme dan peristiwa WTC 9/11 yang terjadi dua bulan sebelumnya. Investigasi dari US National Transportation Safety Board belakangan membuktikan bahwa sebab kecelakaan adalah human error dan technical error.
    Korban berikut dari ketidakjelasan makhluk yang bernama ‘terorisme’ adalah lahirnya stigmatisasi dan labelisasi tertentu yang sarat stereotyping tentang siapa itu teroris. Pascatragedi 9/11 terjadi stigmatisasi, labelisasi, dan stereotyping bahwa teroris adalah mereka yang berwajah ke-arab-araban, berjanggut, beragama Islam, dan sangat mungkin pernah ikut berperang di Afghanistan ataupun Palestina. Labelisasi yang bersifat liar ini nyaris tak terkendali sehingga amat mungkin melahirkan korban (re-victimization) baru.
    War Against Terrorism ala Indonesia
    Di tengah-tengah kekaburan makna dan luas lingkup terorisme, lahirlah Detasemen Khusus (Densus 88). Unit elit kepolisian dengan nama Detasemen Khusus 88 Anti Teror ini lahir dengan SK Kapolri Jendral Da’i Bachtiar No. 30 tertanggal 20 Juni 2003 , sebagai pengembangan dari Direktorat VI Anti Teror Bareskrim POLRI (www.tempo.co/ 8/3/2012). Kelahirannya adalah sebagai respon dari sejumlah kegiatan yang diidentifikasi sebagai terorisme antara lain Bom Bali 2002 dan 2005, Bom J.W. Marriot Jakarta 2003, ataupun Bom di muka Kedubes Australia Jakarta tahun 2004.

    Maka , Densus 88 adalah salah satu produk dari war against terrorism ini. Tak ada keraguan sama sekali bahwa polisi Indonesia memerlukan satu unit khusus untuk menangkal teror. Tak ada keraguan juga bahwa terorisme adalah kejahatan HAM yang luar biasa serius sehingga harus ditangani dengan ekstra serius. Namun, apakah dalam operasi-operasinya unit anti teror ini harus dengan kekerasan yang melanggar hukum dan HAM?

    Kita tak menutup mata bahwa Densus telah berkontribusi banyak untuk pemberangusan terorisme di Indonesia. Namun juga ada tendensi Densus 88 telah ‘tebang pilih’ dalam mencokok tersangka. Juga, alih-alih memerangi terorisme, mereka malah menebar teror baru. Alih-alih menegakkan HAM malah melanggar HAM. Muhammad Ikhlas Thamrin dalam Densus 88 Undercover (2007) menggambarkan bahwa serangkaian pelanggaran HAM telah terjadi atas nama perang melawan terorisme seperti penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest), penahanan sewenang-wenang (arbitrary detention), penganiayaan berat (torture) dan penghukuman yang tak bermartabat (corporal punishment), salah tangkap, ataupun salah tembak.

    Dalih dari perilaku berlebihan Densus 88 adalah bahwa untuk memerangi terorisme harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa (extraordinary efforts) sambil berlindung di balik UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang memang mengijinkan penangkapan seorang tersangka selama 7 X 24 jam .Undang-Undang tersebut juga mentolerir dasar penangkapan seorang tersangka berdasarkan laporan intelijen (classified information) sebagai bukti permulaan yang dianggap cukup.

    Namun, di sisi lain, negara RI telah memiliki UU HAM No. 39 tahun 1999, lalu UU Pengadilan HAM No. 26 tahun 2000 dan telah memasukkan pasal-pasal tentang HAM pada perubahan UUD 45 tahun 2000 (pasal 28) serta telah pula meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Intenational Covenant on Civil and Political Rights) pada tahun 2005 dan Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture) tahun 1998 yang nyata-nyata melarang penganiayaan dan perlakuan kejam.

    Apalagi, hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari penganiayaan (freedom from torture) sebagaimana tersebut pada pasal 28 (i) UUD 45 amandemen kedua adalah bagian dari underogable rights, alias hak yang tak dapat dikesampingkan dalam situasi apapun, untuk tersangka terorisme sekalipun.

    Kita sepakat terorisme harus diberantas. Kitapun sepakat perlu ada upaya tegas dan taktis dalam melawan terorisme. Namun jangan sampai upaya melawan terorisme ini malah menggunakan cara-cara ala terorisme yang juga melawan hukum. Jangan sampai publik Indonesia akhirnya malah bersimpati dengan ‘para teroris’ dan menganggap mereka adalah semata-mata ‘korban’ saja dari kezhaliman aparat pelaku perang melawan terorisme di Indonesia. Maka tak cukup Densus 88 Anti Teror saja, kebijakan ‘perang melawan terorisme’ di Indonesia harus dievaluasi secara kritis.[Heru Susetyo]

    ,


    Oleh: Muhajir Juli

    Kaget, itulah perasaan yang muncul ketika pada akhir Maret 2015, sejumlah situs berita bernuansa Islam coba dibredel oleh penguasa dengan dalih menyebarkan paham kebencian, intoleran, ajakan berbuat radikal dan segala macam sebutan lain yang bernuansa negatif. Bentuk bredelnya adalah pemblokiran situs yang dilakukan oleh Kemkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

    Juru bicara BNPT sekaligus Direktur Deradikalisasi, Irfan Idris, kepada sejumlah awak media Islam yang memerotes kebijakan itu mengatakan, bahwa ada empat kriteria situs yang dinilai engajarkan radikalisme.
    Pertama, propaganda mengafirkan orang lain. Kedua, mengafirkan presiden, ketiga, pemerintah thogut. Keempat, pemerintah syirik. 

    Intinya, media-media berbau Islam selama ini dituduh sebagai alat propaganda yang memaknai jihad dengan sempit.

    Dalam konteks pemaknaan jihad, mengajak mentakfiri orang lain, saya no comment. 

    Pemerintah tentu punya pandangan sendiri terkait dengan itu. Saya sendiri juga melihat ada semacam bentuk upaya penyempitan makna Islam oleh beberapa kalangan dengan menyasar kaum abangan dan fanatik buta sebagai audiens, dengan harapan kampanye yang mereka lakukan, akan mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.

    Sebagai seorang jurnalis, saya hendak melihat kasus ini dari sudut pandang jurnalistik dan aturan dunia kewartawanan. 

    Pertanyaannya adalah: secara Undang-undang pers, pemblokiran terhadap sejumlah media berbau Islam, apakah sudah tepat? 

    Pemerintah terlalu terburu-buru, ataukah kehadiran mass media Islam sudah begitu mengancam kedaulatan Indonesia---sebuah negara sekuler yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

    Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, saya kira penguasa di Indonesia perlu taat asas. Mereka tidak boleh petantang petenteng melakukan pemblokiran, tanpa (sebelumnya) melakukan pendekatan persuasif lainnya. Misal mengajak dialog. Memberikan hak jawab atas kritik media terhadap kekuasaan. Serta melakukan pembedahan kelas antara media yang jelas pengelolanya dengan media “siluman” �(media ada, pengurus tidak jelas).

    Dalam sebuah negara demokratis, menjunjung tinggi hukum dan HAM sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah Orde Jokowi. Apalagi dia berasal dari parpol yang mengakui dirinya paling demokrasi. Bahkan nama partainya saja Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang bermakna bahwa partai tersebut sampai dengan saat ini masih terus berjuang untuk menegakkan demokrasi.

    Dalam konteks ini, Islam dengan segala tetek bengeknya, punya hak yang sama untuk bergerak dan berbicara seperti golongan lainnya. Nasionalisme keindonesiaan harus memasukkan Islam sebagai salah satu syarat, bersebab, Islam adalah agama mayoritas di republik ini. 

    Untuk itu sudah sepatutnya, suara-suara Islam harus didengarkan dan diperbolehkan mengisi indera dengar, baca dan visual di negeri ini.

    Membungkam suara Islam berarti membunuh kebebasan. Mendistorsi Islam sebagai ajaran radikal, berarti melanggar HAM. Islam tetap punya hak untuk hidup di Indonesia, apalagi republik ini (sekali saya ulangi) ditinggali oleh mayoritas manusia yang beragama Islam.

    Dalam kasus pemblokiran media-media Islam, saya kira sudah waktunya untuk dilawan. Agresitas pemerintah harus dilawan dengan aturan yang ada di Republik ini. 

    Mass media Islam juga harus diberikan perlindungan seperti media umum (sekular) lainnya yang hidup dan tumbuh di bumi Indonesia.

    Semua pihak, bila ingin mengeritik media, maka harus mengacu pada UU Pokok Pers Tahun 1999. Sebab media massa di Indonesia dilindungi dibawah kewenangan itu.

    Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Indonesia, dalam menimbang, point C disebutkan:
    bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun;

    Dalam konteks keresahan pihak BNPT terhadap cara penulisan sejumlah media Islam yang dinilai menyebarkan paham kebencian, tentu ada mekanisme peneguran yang bisa dilakukan. Misal dengan mengirimkan keberatan ke media yang bersangkutan. Atau mengajukan sengketa ke Dewan Pers. 

    Salah satu fungsi dewan pers disebutkan dalam Pasal 15, sebagai berikut:
    Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;

    Tugas pemerintah sebagai pembina pers (dalam versi PWI) adalah melakukan pembinaan terhadap dunia kewartawanan di Indonesia. Bukan justru membinasakan.
    �
    (Media) Islam Bukan Musuh

    Pemerintah orde Joko Widodo (Jokowi) dengan segala emblem nasionalisnya harus jernih memilah. Mereka harus secara fair dan meu-aneuk agam dalam melihat Islam (termasuk media Islam). 

    Bahwa Islam dan medianya bukan sebuah ancaman adalah realitas. Bersebab, bila pengikut agama yang diridhai Allah ini berkelakukan seperti yang dituduhkan selama ini oleh gerombolan pengacau keamanan dengan berlabel humanitarian dsb, sungguh yakinlah bahwa tidak ada lagi keberagaman di Indonesia.

    Dengan kekuatan yang mayoritas, bukan mustahil umat muslim bisa melakukan apa saja di bumi Indonesia. Akan tetapi muslim tidak arogan. Mengapa? Karena Islam mengajarkan hal-hal yang baik dan menghargai perbedaan.

    Saya mengakui bahwa selama ini, Islam telah disudutkan oleh propaganda kaum yang tidak bertanggung jawab sebagai sebuah identitas yang harus diwaspadai. Memata-matai Islam dan media Islam (terlepas media abal-abal dan yang punya izin) secara berlebihan menunjukkan bahwa pola pikir pengelola bangsa ini masih terpengaruhi oleh ajaran Huntington yang memosisiskan Islam sebagai musuh baru Barat (Eropa dan Amerika Serikat).

    Penulis buku Who Are We? menyebutkan Islam militan (label yang diberikan olehnya) sebagai musuh baru AS, setelah dominasi komunis hilang di muka bumi. Untuk meredam gerakan Islam militan, Huntington menyarankan agar Pemerintah AS melakukan perang (war) sebagai jalan keluar.
    Di Indonesia, pemikiran kearah menyerang Islam (langkah pertama dengan menyerang media Islam) sudah mulai dijalankan. Misal seperti penyebutan media Islam lebih berbahaya dari situs porno. Media Islam sebagai biang lahirnya terorisme dan lain sebagainya.

    Akhirnya, rakyat Indonesia dan penguasa harus menyadari bahwa (media) Islam bukanlah sebuah ancaman terhadap kontitusi dan keberlangsungan bangsa ini. Umat Islam di Indonesia masih tetap menjadi rakyat yang baik, walau di sana sini kebijakan penguasa masih terus-menerus menzalimi mereka. 

    Bukan lagi sebuah rahasia bahwa untuk menjadi muslim yang baik di Indonesia tantangannya luar biasa. Untuk memakai jilbab saja (di beberapa institusi) susahnya luar biasa.

    Penguasa Indonesia harus menyadari, bahwa kritik yang dilakukan oleh media Islam, selama ini banyak benarnya. Kebijakan yang dilahirkan di negeri ini lebih sering merupakan keinginan penguasa (DPR dan semua afiliasinya) dan mendistorsi Islam. 

    Hukum Islam (agama mayoritas) nyaris tidak mendapatkan tempat di Republik ini. 

    Pancasila seolah-olah asing bagi muslim. Karena suara-suara Islam yang “keras” selalu digiring bertentangan dengan kebhinekaan dan Pancasila.

    Saya melihat, konteks inilah yang menjadi kritik oleh sejumlah media Islam. Penyebutan thogut dan segala macam label lainnya terhadap penguasa, ya, karena mereka melihat bahwa kebijakan yang dilahirkan lebih ramah kepada minoritas.

    Seorang ikhwan pernah berkata kepada penulis: “Seharusnya minoritas yang harus minta izin pakai rok mini, bukan justru muslimah yang harus meminta izin saat hendak berjilbab.”

    Penulis melihat, Indonesia ini sudah seperti Amerika Serikat. Mengaku diri demokratis, tapi dalam praktiknya malah otoriter. 

    Mengakui keberagaman, namun definisi keberagaman itu sendiri bermakna ganda. 

    Anti kah penguasa Indonesia terhadap (media) Islam? [TGJ]


    Penulis adalah kolumnis The Globe Journal. Bisa dihubungi via email: muhajirjuli@gmail.com. Facebook: Muhajir Juli. Twitter: @muhajirjuli.Penulis adalah kolumnis The Globe Journal. Bisa dihubungi via email: muhajirjuli@gmail.com. Facebook: Muhajir Juli. Twitter: @muhajirjuli.

    , ,

    Nanggroe Aceh Darussalam atau lebih dikenal dengan Aceh adalah sebuah provinsi di ujung Pulau Sumatera. Provinsi ini memiliki keindahan alam yang luar biasa, mulai dari pantai sampai pegunungannya. Setelah mengalami kerusakan akibat tsunami pada tahun 2004 di sebagian wilayahnya termasuk tempat wisatanya, Aceh kembali bangkit dan menata sektor pariwisatanya dengan baik.

    Berencana liburan ke Aceh? Sudah tahu akan menghabiskan waktu Anda di mana? Agar tidak bingung mau ke mana, simak dulu 10 tempat wisata di Aceh yang layak dikunjungi berikut ini:

    1. Masjid Raya Baiturrahman



    Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
    Masjid yang dibangun oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1612 ini telah menjadi ikon Aceh. Bangunan utama masjid berwarna putih dengan kubah hitam besar dikelilingi oleh tujuh menara. Kesan megah semakin terasa dengan adanya kolam besar dan pancuran air di bagian depan masjid yang mengingatkan pada Taj Mahal di India.
    Masjid ini menjadi tempat wisata religi di Aceh yang banyak dikunjungi karena keindahannya. Situs Huffington Post memasukkan Masjid Raya Baiturrahman ke dalam daftar 100 masjid terindah di dunia, bahkan Yahoo! menyebut masjid ini sebagai salah satu dari 10 masjid terindah di dunia. Hal ini tentu saja semakin membuat bangga warga Aceh dan Indonesia.
    Jika ingin membeli suvenir, Anda bisa datang ke Pasar Aceh yang terletak di belakang masjid. Setelah puas berkeliling, Anda bisa berwisata kuliner karena ada banyak penjual makanan di pasar ini.

    2. Air Terjun Blang Kolam


    Air Terjun Blang Kolam, Aceh Utara
    Tempat wisata alam yang satu ini sayang untuk dilewatkan. Air Terjun Blang Kolam terletak di Desa Sidomulyo, Aceh Utara dan bisa ditempuh dalam waktu 30 menit dari Lhokseumawe.
    Di sini, Anda bisa melihat air terjun kembar dengan tinggi 75 meter yang dikelilingi oleh pepohonan rindang. Di sekitar air terjun, ada banyak orang yang bermain air, berendam di kolam tampungan air terjun atau sekedar bersantai di tepiannya. Jika Anda ingin merasakan pengalaman yang berbeda, coba datang dengan membawa perlengakapan berkemah Anda. Di Air Terjun Blang Kolam ini, Anda bisa berkemah dan menikmati alam bebas dengan tarif 5.000 Rupiah per orang.
    Tempat wisata di Aceh ini tak hanya menawarkan keindahan alamnya, namun juga menawarkan harga yang murah. Anda cukup membayar 2.500 Rupiah per orang untuk bisa masuk dan membuktikan keindahan Air Terjun Blang Kolam.

    3. Air Terjun Suhom


    Air Terjum Suhom, Aceh Besar
    Air Terjun ini berada di Desa Suhom, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Untuk bisa mencapai tempat wisata ini, Anda harus melewati jalanan naik-turun dengan pemandangan pegununganParo dan Kulu. Di tengah perjalanan, jangan kaget saat melihat banyak monyet berkeliaran di jalan. Monyet-monyet ini biasanya meminta buah-buahan atau makanan ringan lain pada epengguna jalan yang lewat.
    Air terjun setinggi 50 meter ini dibagi menjadi tiga tingkat, namun Anda tidak diperbolehkan naik menuju tingkat dua dan tiga demi alasan keselamatan karena adanya pembangkit listrik bertegangan tinggi.
    Meskipun begitu, tempat wisata di Aceh ini tetap menyajikan pemandangan yang luar biasa. Anda bisa berenang di telaga sedalam dua meter di bawah air terjun atau menemani anak-anak bermain air di kolam renang anak. Tak ingin bermain air? Silakan bersantai di gazebo yang telah disediakan sambil menikmati makanan yang banyak dijual di sekitar lokasi air terjun.

    4. Pantai Lampuuk


    Pantai Lampuuk, Aceh Besar
    Warga Aceh tak perlu merasa iri dengan Bali yang memiliki banyak pantai indah karena di Aceh juga terdapat banyak pantai dengan pemandangan menakjubkan. Salah satu tempat wisata pantai yang bisa diandalkan adalah Pantai Lampuuk. Pantai ini disebut juga sebagai Pantai Kuta di Aceh.
    Pantai Lampuuk memiliki garis pantai sepanjang 5 km dari selatan ke utara dengan pasir putih lembut dan tebing karang di ujung pantai. Banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan di pantai ini mulai dari berselancar, berjemur, berenang dan juga bermain banana boat.
    Satu lagi kegiatan menarik yang bisa Anda lakukan di tempat wisata ini adalah melihat upaya pelestarian penyu. Anda bisa ikut melepas tukik ke laut lepas. Seru, ya? Liburan sekaligus menjaga kelestarian alam.
    Jika belum puas menikmati Pantai Lampuuk dalam sehari, Anda bisa menginap di cottage yang ada di kawasan pantai. Selain bisa lebih lama menikmati keindahan pantai ini, Anda juga bisa memuaskan perut dengan aneka sajian ikan bakar di warung-warung sekitar pantai.
    Pantai Lampuuk berada di Desa Meunasah Masjid, Lhoknga, Aceh Besar. Harga tiket masuk adalah 3.000 Rupiah.

    5. Pantai Lhoknga


    Pantai Lhoknga, Aceh Besar
    Pantai Lhoknga berada tak jauh dari Pantai Lampuuk. Tempat wisata ini berjarak sekitar 20 km dari Banda Aceh. Di sini, Anda bisa bersantai di bawah pepohonan yang rindang atau bermain voli pantai di pasirnya yang luas dan landai.
    Jika bersantai dan berjemur di tepian pantai masih kurang menyenangkan bagi Anda, cobalah berselancar di lautnya. Pantai Lhoknga memiliki ombak dengan ketinggian 1,5 – 2 meter yang cocok untuk olahraga ini.
    Hari beranjak sore, jangan pulang dulu. Jangan lewatkan pemandangan matahari terbenam yang cantik di pantai ini. Tempat wisata di Aceh ini semakin ramai pada sore hari, banyak yang datang untuk melihat pemandangan matahari terbenamnya dengan duduk bersantai dan menikmati jagung bakar.

    6. Pantai Ulee Lheue


    Pantai Ulee Lheue
    Tempat wisata yang satu ini hanya berjarak 3 km dari pusat kota Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Meuraxa.
    Kegiatan yang paling populer di pantai ini adalah memancing. Jika Anda lupa membawa alat pancing, tidak usah khawatir karena ada yang menjualnya di sekitar pantai. Tak suka memancing? Anda juga bisa menyewa perahu nelayan untuk berlayar di lautnya atau duduk santai di tepian pantai menikmati jagung bakar. Dari pantai, Anda bisa melihat barisan pegunungan diseberang yang menambah keindahan Pantai Ulee Lheue.

    7. Pulau Rubiah


    Pulau Rubiah, Sabang
    Pulau Rubiah ada di Sabang, tepatnya di sebelah barat laut Pulau Weh. Nama Rubiah sendiri diambil dari nama yang tertulis di sebuah nisan yang ada di pulau.
    Tempat wisata di Aceh ini terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya. Sedikitnya 14 dari 15 biota laut yang dilindungi di Indonesia ada di sini. Siapkan alat menyelam dan snorkeling Anda dan silakan berenang bersama aneka ikan tropis dan bermain terumbu karang warna-warni. Jika lupa membawa alat snorkeling, Anda bisa menyewanya dengan harga 40.000 Rupiah saja dan bisa Anda gunakan seharian.

    8. Kuala Merisi


    Kuala Merisi, Aceh Jaya
    Kuala Merisi merupakan tempat yang tepat untuk menikmati pantai dengan suasana yang sepi dan tenang. Tempat wisata di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, ini memiliki garis pantai yang panjang dengan ombak kecil yang cocok untuk bermain air di tepian.
    Silakan duduk santai di atas tikar Anda dan nikmati deburan ombak dan hembusan angin pantainya. Tak jarang tempat wisata di Aceh ini dijadikan lokasi berselancar karena ombaknya yang cocok untuk olahraga air ini.
    Selain itu, pantai ini juga memiliki fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi dan deretan warung makan.

    9. Museum Tsunami


    Museum Tsunami
    Tsunami yang pernah menerjang Aceh pada tahun 2004 menyisakan duka bagi warga Aceh yang selamat. Untuk mengenang sekaligus menghormati korban meninggal, dibangunlah sebuah Museum Tsunami di Jalan Sultan Iskandar Muda di tahun 2009.
    Di dalam museum, terdapat lorong panjang dengan suara gemuruh ombak dan kucuran air yang akan mengingatkan Anda pada bencana besar tersebut. Tempat wisata di Aceh ini banyak dikunjungi wisatawan yang ingin melihat apa saja yang tersisa dari gelombang tsunami. Banyak benda-benda sisa bencana yang dipajang seperti sepeda milik korban. Selain benda sisa tsunami, ada foto korban meninggal dan cerita kesaksian korban selamat juga alat simulasi elektronik gempa bumi.
    Museum ini dibangun sebagai pusat pendidikan dan tempat perlindungan jika tsunami datang kembali. Museum buka setiap hari kecuali hari Jumat mulai 10:00 sampai 17:00.

    10. Pantan Terong


    Pantan Terong, Aceh Tengah
    Pantan terong merupakan bukit yang biasa digunakan untuk melihat keindahan Aceh Tengah dari atas. Tempat wisata ini berada di ketinggian 1830 meter di atas permukaan laut. Jangan lupa membawa jaket dan baju hangat karena udaranya cukup dingin.
    Dari Pantan Terong Anda bisa melihat Danau Laut Tawar yang meyerupai sebuah kuali raksasa. Di sini, Anda juga bisa menikmati pemandangan matahari terbit dan terbenam yang sangat cantik. Jadi, siapkan kamera dan abadikan momen ini.
    Source: anekatempatwisata.com

⬆
Top