Booking.com

Tum...!!! Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.

"00.18 WIB, eksekusi," ujar sumber detikcom, Rabu (30/4/2015).

Usai dieksekusi 9 terpidana mati itu selanjutnya mereka dimandikan dulu. Lalu petugas akan mengeluarkan peluru yang bersarang di jantung atau kepala terpidana kemudian dilanjutkan dengan doa.

Kemudian para terpidana dibawa ke lokasi persemayaman melalui jalur darat sesuai dengan permintaan mereka. Lalu jenazah para terpidana akan dimakamkan di lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
Kesembilan terpidana yang dieksekusi yaitu ‎WN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.[Detik]


Comments
Facebook Comments by The Atjeh Care


Top