Booking.com

16 Ribu Lowongan Bergaji Jutaan, Apa Saja Posisi Yang Dibutukan?

JAKARTA – ‎Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten se-Indonesia, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/3).

Menteri DPDTT, Marwan Jafar, menjelaskan rapat koordinasi digelar guna memersatukan persepsi dan memperkuat komunikasi dengan sejumlah pihak pihak terkait penyaluran dana desa yang rencananya akan dicairkan April mendatang.

"Ini salah satu upaya kita menyinergikan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana desa mulai dari gubernur, bupati dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) di kedua tingkatan tersebut. Kita undang semua agar satu persepsi soal penyaluran dan pemanfaatan dana desa nanti," ujarnya Marwan, Senin (30/3).

Di acara ini nantinya juga diisi launching rekrutmen tenaga pendamping desa yang akan bertugas membantu para kepala desa mengelola dana desa.

"Besok kita akan launch, sebagai tanda mulai dibukanya rekrutmen pendamping desa. Ini bukti bahwa kami dengan sangat terbuka mengumumkan terkait rekrutmen calon-calon pendamping desa," ujarnya.

Rencananya akan direkrut 16 ribu orang tenaga pendamping desa. Antara lain terdiri dari pendamping teknis pendampingan, pendamping teknis infrastruktur, dan pendamping teknis keuangan.

"Selain itu juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan, dan pendamping desa infrastuktur," ujarnya.

Sebelumnya Marwan mengatakan, kriteria pendamping desa yang ditetapkan antara lain harus berijazah S1, serta berpengalaman dalam hal pelatihan. “Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil. Tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” ujar Marwan.

Dokumen yang beredar di kalangan wartawan, tenaga pendamping desa agar mendapat honor Rp 4 juta per bulan. Untuk tenaga pendamping teknis di tingkat kecamatan Rp 6 juta per bulan, sedang di tingkat kabupaten/kota Rp 9 juta per bulan.

Sedang untuk tingkat provinsi yang disebut sebagai tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, honornya Rp 10 juta per bulan, dan tingkat nasional Rp 15 juta per bulan. [jpnn]


Comments
Facebook Comments by The Atjeh Care


Top